Wednesday, October 14, 2015

Profil Anggota DPMF Periode 2015

Profil Anggota DPMF 2014/2015



NAMA LENGKAP
TTL
E-MAIL
KOORDINATOR
Kenang Satyadarma
Yogyakarta, 19 Februari 1994
W. KOORDINATOR
Angela Lintang M
Yogyakarta, 11 April 1994
KOMISI A
Dyah RetnoParamita R
Jakarta, 11 Juli 1995
KOMISI A
Ida Ayu Made Gita Prati S P
Negara, 14 April 1996
KOMISI B
VeronikaDwi Hatmanti
Bogor, 23 Desember 1994
KOMISI B
Grevia Nanda Ch. Anie
Soe, 19 Januari 1995
KOMISI C
YovitaGiri S
Sleman, 10 Juli 1995
KOMISI C
Merrysha Eudia Atpen
Sanggau, 25 Desember 1995
KOMISI C
Klaudia Herba Ilona
Sleman, 18 Mei 1994
KOMISI C
Simon Galih Eudakesa
Sleman, 30 September 1993
KOMISI C
Pancaring Aruno W
Yogyakarta, 5 Mei 1994
KOMISI D
Ida Ayu Putu Gayatri Praba P
Negara, 11 Februari 1995
KOMISI D
Vera Wati
Palembang, 18 Agustus 1996
KOMISI D
Michael Adhi Nugroho T P
Yogyakarta, 19 Februari 1994
KOMISI D
Christian Agung Pratomo
Yogyakarta, 5 Juni 1995
KOMISI D
Angger AprieWibawa
Bantul, 7 April 1994
-


Fungsi, Tugas dan Wewenang DPMF menurut KOK


Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) adalah dewan perwakilan mahasiswa di tingkat fakultas yang berkedudukan di fakultas.

Fungsi Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF):
a.       Sebagai dewan legislatif pada tingkat fakultas.
b.      Lembaga yang berkoordinasi dengan DPMU.
c.       Lembaga yang menampung dan memfasilitasi aspirasi mahasiswa di tingkat fakultas.
d.      Lembaga yang menyelenggarakan Kongres Mahasiswa Fakultas (KMF).
e.       Lembaga yang menyelenggarakan Kongres Mahasiswa Luar Biasa Mahasiswa 
      Fakultas jika diperlukan.
f.       Lembaga yang memberikan rekomendasi atas kebijakan yang ditetapkan BEMF.
g.      Lembaga yang meminta penjelasan terhadap kinerja BEMF.

Tugas dan Wewenang DPMF:
a.       Merencanakan, menyusun, menetapkan, dan melaksanakan Rencana Kegiatan dan 
      Anggaran (RKA) pada tingkat fakultas selama satu periode.
b.      Mempertanggungjawabkan program kegiatan dan anggarannya dalam Kongres 
      Mahasiswa Fakultas (KMF).
c.       Membentuk KPU tingkat fakultas.
d.      Memberikan rekomendasi sebagai acuan program kerja BEMF.
e.       Merekomendasikan aspirasi untuk kemudian ditindaklanjuti BEMF.
f.       Melakukan pengawsan serta meminta keterangan terhadap pelaksanaan kegiatan dan 
      anggaran BEMF.
g.      Merekomendasikan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa tingkat fakultas.

Kepengurusan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) terdiri dari:
a.       Ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan ketua-ketua komisi.
b.      Komisi-komisi dalam DPMF diserahkan kepada kepengurusan DPMF.
c.       Tidak boleh merangkap jabatan inti dalam struktur organisasi pada tingkat fakultas.